Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN bagi Warga Pindah Wilayah Antar Kabupaten
alam rangka menjaga akurasi data penerima bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi warga yang mengalami perpindahan domisili antar kabupaten.
Pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data yang akurat akan mendukung penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Bagi warga yang pindah satu Kartu Keluarga (KK) dari kabupaten lain ke Kabupaten Grobogan, proses pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan dengan mendatangi pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk menemui Operator SIKS-NG. Selanjutnya, operator akan melakukan wawancara dan pengisian kuesioner pemutakhiran data serta melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK) terbaru;
- Foto rumah tampak depan;
- Foto rumah tampak dalam;
- Titik lokasi atau share location (shareloc) tempat tinggal.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Operator SIKS-NG akan mengirimkan data kepada Dinas Sosial Kabupaten Grobogan melalui sistem yang telah tersedia. Alternatif lainnya, masyarakat juga dapat menyerahkan berkas secara langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Grobogan untuk dilakukan proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Sementara itu, apabila yang berpindah hanya salah satu anggota keluarga, maka yang bersangkutan wajib melaporkan perpindahan tersebut kepada Operator SIKS-NG desa atau kelurahan asal. Laporan tersebut diperlukan agar data anggota keluarga dapat diperbarui sesuai kondisi terbaru dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian data dalam sistem.
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik karena pindah domisili, perubahan susunan keluarga, maupun kondisi sosial ekonomi lainnya. Partisipasi masyarakat dalam memperbarui data menjadi faktor penting dalam mewujudkan basis data sosial yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pemutakhiran DTSEN yang berkelanjutan, diharapkan program perlindungan sosial dan bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan.
Data Akurat, Bantuan Tepat.