PROFIL SINGKAT PPID DINAS SOSIAL KABUPATEN GROBOGAN

Pelayanan informasi publik merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui penyelenggaraan pelayanan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai penyelenggaraan urusan sosial di Kabupaten Grobogan.

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Dinas Sosial Kabupaten Grobogan yang berfungsi sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Dinas Sosial.

PPID Pembantu menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pengelolaan dokumen, penyediaan data, pelayanan permohonan informasi, penanganan keberatan, serta pengelolaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, maupun tersedia setiap saat. Selain itu, PPID Pembantu juga melakukan koordinasi dengan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Grobogan guna memastikan penyelenggaraan pelayanan informasi publik berjalan sesuai standar yang berlaku.

Keberadaan PPID Pembantu merupakan implementasi dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pelayanan informasi yang berkualitas, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan berupaya membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugasnya, PPID Pembantu Dinas Sosial Kabupaten Grobogan berpedoman pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

       1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

       2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya;

       3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;

       4. Peraturan Bupati Grobogan mengenai Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan

          Pemerintah Kabupaten Grobogan;

       5. Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.

 

 

TUGAS DAN FUNGSI PPID DINAS SOSIAL KABUPATEN GROBOGAN

PPID Pembantu Dinas Sosial Kabupaten Grobogan mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengelola pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Menghimpun, menginventarisasi, memverifikasi, dan mendokumentasikan informasi publik yang berasal dari setiap bidang dan unit kerja.
  3. Menyusun, memperbarui, dan mengelola Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala.
  4. Melakukan koordinasi dengan seluruh unit kerja dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan layanan informasi publik kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Grobogan.
  6. Mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka melalui penyediaan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

 

 

 

Berisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025

Bentuk Informasi Yang Tersedia

:

Soft (file_pdf)

Jangka Waktu Penyimpanan

:

1 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi

:

 


File :

 

Loading...

 

 

Berisi LKJIP Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Tahun 2024

Bentuk Informasi Yang Tersedia

:

Soft (file_pdf)

Jangka Waktu Penyimpanan

:

1 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi

:

 


File :

Loading...

 

 

Berisi Perjanjian Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Tahun 2025

Bentuk Informasi Yang Tersedia

:

Soft (file_pdf)

Jangka Waktu Penyimpanan

:

1 Tahun

Jenis Media Yang Memuat Informasi

:

 


File :

Perjanjian Kinerja Eselon II

Loading...

 

Perjanjian Kinerja Eselon III

Loading...
 

 

Perjanjian Kinerja Eselon IV

Loading...

 

Loading...

Top