Grobogan, 13 Januari 2026 — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2027 yang dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya menghimpun berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh elemen masyarakat guna menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif, partisipatif, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memastikan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Hal ini penting agar arah pembangunan yang dirumuskan mampu menjawab berbagai tantangan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang sosial. Fokus utama yang menjadi perhatian meliputi penguatan perlindungan sosial, penanganan kelompok rentan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, partisipasi Dinas Sosial dalam forum ini juga menjadi bentuk komitmen untuk terus berperan aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan sosial. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan program-program yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan optimis dapat mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Selain itu, hasil dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 yang berkualitas dan implementatif.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi BPJAMSOSTEK bertajuk “Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Grobogan” yang diselenggarakan pada Senin malam, 15 Desember 2025, bertempat di Hotel 21 Purwodadi.
Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas perangkat daerah dalam rangka memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pegawai rentan di Kabupaten Grobogan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada optimalisasi kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, instansi terkait, maupun mitra strategis, dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menyeluruh (Universal Coverage Jamsostek) di Kabupaten Grobogan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan, rasa aman, dan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas kerjanya. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan UCJ di Kabupaten Grobogan dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan.
Grobogan, 07 Januari 2026 — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., membuka kegiatan internal sekaligus memaparkan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam rangka pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menekankan pentingnya sinergi antarpegawai, peningkatan kedisiplinan, serta komitmen bersama seluruh jajaran Dinas Sosial dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan daerah. Hal tersebut menjadi kunci utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat Kabupaten Grobogan.
Melalui forum internal ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami serta mengimplementasikan hasil rapat koordinasi secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan semangat kebersamaan, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme kinerja serta mewujudkan pelayanan sosial yang berkualitas demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pendopo Kabupaten Grobogan dipenuhi suasana haru, kebahagiaan, dan harapan saat peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, yang dihadiri ratusan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Grobogan, Kamis (12/12).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, namun juga menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk berkarya, tumbuh, dan berdaya dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah.
Puncak acara berlangsung penuh emosional ketika bantuan diserahkan secara simbolis kepada para penyandang disabilitas. Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan berbagai mitra, disalurkan bantuan berupa 20 unit kursi roda, 200 paket sembako, 5 kaki palsu, serta 1 tangan palsu yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektor bersama UPT Kementerian Sosial RI Sentra Margolaras Pati, BAZNAS Grobogan, Bank PD BKK Purwodadi, Bank Jateng, Bank Purwa Artha, Forum CSR Grobogan, serta manajemen CSR Hotel 21. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya mewujudkan masyarakat inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga sosial.
Melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif, setara, dan berkeadilan, serta memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap layanan, kesempatan, dan perlindungan sosial.
Langkah kecil hari ini diharapkan menjadi dampak besar bagi terwujudnya Grobogan yang ramah disabilitas, inklusif, dan berdaya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan pada 06 Januari 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, sekaligus sebagai sarana evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui rapat ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan kegiatan agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan sosial. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, melalui pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Upaya Penanggulangan Kemiskinan untuk Mewujudkan Kesejahteraan” yang diselenggarakan oleh Bappeda Grobogan di Hotel Front One, Senin (24/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan lintas sektor dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan.
Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pengelolaan data kesejahteraan masyarakat kini berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sesuai amanat Inpres 4/2025 dan Permensos 3/2025. Melalui sistem baru ini, tata kelola data dan penerima bantuan sosial menjadi semakin terstruktur dengan ketentuan sebagai berikut:
-
BPS berperan sebagai pengelola data sekaligus menetapkan peringkat kesejahteraan masyarakat (desil).
-
Dinas Sosial berfungsi sebagai pengguna data, sehingga tidak dapat secara sepihak menentukan atau mencoret penerima bansos.
-
Pemeringkatan desil bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sekali.
-
Penetapan penerima bansos mengacu pada Kepmensos 79/2025 mengenai pemeringkatan keluarga penerima manfaat.
FGD juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan. Masyarakat didorong aktif dalam proses ini melalui:
-
Pengusulan atau sanggahan penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.
-
Pengajuan usulan dan pembaruan data dari desa melalui SIKS-NG sesuai mekanisme formal.
-
Verifikasi dan validasi data dilakukan berlapis hingga tingkat Kementerian Sosial dan BPS.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan terjadi perbaikan signifikan dalam menurunkan inclusion error (warga mampu yang masih menerima bantuan) serta mengatasi exclusion error (warga miskin yang belum terdata).
Implementasi DTSEN memastikan bahwa penyaluran bansos semakin terarah karena penerima ditetapkan berdasarkan desil 1–5 atau sesuai hasil asesmen terkini. Artinya, penerima bantuan sosial tidak bersifat permanen, melainkan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan DTSEN melalui pemutakhiran data yang berkelanjutan, sehingga program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Kolaborasi, data yang akurat, dan peran aktif masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan Grobogan yang lebih sejahtera.