Grobogan, 23 April 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping TKSK, serta operator desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program BLT DBHCHT Tahun 2026. Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan data penerima bantuan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Beliau juga menyampaikan bahwa validitas data penerima menjadi faktor penting dalam keberhasilan program bantuan sosial. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara cermat guna meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta membahas berbagai langkah teknis yang perlu dipersiapkan sebelum proses penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 dilaksanakan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak terkait, program BLT DBHCHT Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.

Semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terbangun dalam rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menyukseskan pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 demi terwujudnya pelayanan sosial yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

 

 

Grobogan, 16 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Sosial menerima dukungan bantuan logistik dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Bantuan logistik yang disalurkan memiliki total nilai sebesar Rp 139.231.906 dan ditujukan untuk memperkuat upaya penanganan darurat di wilayah Kabupaten Grobogan. Penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Adapun bantuan yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan dasar, meliputi:

  • Kebutuhan pangan, berupa 350 paket makanan siap saji dan 200 paket lauk pauk
  • Kebutuhan papan, berupa 4 unit tenda keluarga dan 50 lembar tenda gulung
  • Kenyamanan istirahat, berupa 75 unit kasur dan 50 lembar selimut
  • Kebutuhan khusus, berupa 40 paket family kit, 24 paket kids ware, serta 10 paket peralatan dapur keluarga

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang terdampak bencana.

Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi maupun pilar-pilar sosial, guna memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen terkait, diharapkan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal serta mampu mengembalikan kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.

 

Dalam rangka memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan kembali berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan melalui kegiatan koordinasi pelaksanaan Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Tahap II.

Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2026 tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan pendataan di lapangan, serta memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara tepat waktu dan akurat.

Pelaksanaan Ground Check PBI-JK Tahap II berlangsung selama periode 1–30 April 2026 dengan metode pendataan lapangan menggunakan Aplikasi Fasih. Melalui kegiatan ini, petugas akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat guna memastikan bahwa data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Keakuratan data merupakan faktor penting dalam penyaluran bantuan sosial dan jaminan kesehatan agar dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan menerima kehadiran petugas pendata serta memberikan informasi yang jujur, benar, dan sesuai kondisi sebenarnya.

Melalui sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dan BPS Kabupaten Grobogan, diharapkan kualitas data sosial ekonomi masyarakat semakin baik sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan.

#DinsosGrobogan #BPSGrobogan #GroundCheckPBIJK #BansosTepatSasaran #SatuDataIndonesia #GroboganMaju #PerlindunganSosial

 
 
 
 
Grobogan, 11 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Sosial meluncurkan Inovasi Program SINERGI sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan proses reaktivasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Program SINERGI merupakan hasil koordinasi antara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., dengan BPJS Kesehatan, yang bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Inovasi ini menjadi tindak lanjut dari penetapan penerima PBI berdasarkan Nomor 03/HUK/2026, di mana terdapat sekitar 58.000 penerima PBI di Kabupaten Grobogan yang dinonaktifkan dan memerlukan proses reaktivasi.

Melalui Program SINERGI, mekanisme pengajuan reaktivasi kini dirancang lebih sederhana dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Pengajuan dapat dilakukan melalui Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, data yang telah diterima akan diproses secara terpadu melalui sistem aplikasi SINERGI.

Adapun persyaratan pengajuan rekomendasi pengaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN meliputi:

  • Surat pengantar dari Pemerintah Desa yang diketahui oleh Kecamatan yang menerangkan bahwa pemohon merupakan masyarakat miskin serta digunakan untuk keperluan reaktivasi KIS
  • Surat keterangan dari Rumah Sakit atau Puskesmas yang menjelaskan kondisi penyakit kronis
  • Foto rumah tampak depan dan ruang tamu
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemohon (atau Akta Kelahiran/KIA bagi yang belum memiliki KTP)

Sementara itu, alur pengajuan melalui Program SINERGI adalah sebagai berikut:

  1. Petugas TKSK atau Koordinator PKH Kecamatan menerima berkas persyaratan dari masyarakat dan melakukan input data ke dalam aplikasi SINERGI
  2. Petugas Dinas Sosial memproses pembuatan surat rekomendasi reaktivasi
  3. Usulan reaktivasi selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk proses lebih lanjut

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial.

Dengan hadirnya Inovasi Program SINERGI, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata, mempermudah akses layanan, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

 

Grobogan, 4 Maret 2026 — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Ground Check DTSEN-PBI JK serta Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas data serta optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini memiliki peran strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan ground check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) khususnya pada penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar akurat, mutakhir, dan tepat sasaran, sehingga program bantuan yang diberikan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan turut berperan aktif dalam proses evaluasi dengan memberikan masukan serta berbagi pengalaman lapangan terkait pelaksanaan ground check. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem pendataan sosial secara berkelanjutan.

Selain evaluasi DTSEN-PBI JK, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya data ekonomi yang akurat dan komprehensif. Data hasil sensus ekonomi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial dalam mendukung penguatan data sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program sosial. Data yang akurat menjadi kunci utama dalam mewujudkan kebijakan yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Melalui sinergi lintas sektor yang terjalin, diharapkan kualitas data sosial dan ekonomi di Kabupaten Grobogan semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berbasis data akurat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

 

Grobogan, 27 Januari 2026 — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan.

Rapat koordinasi teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dan menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait tata cara penyusunan laporan yang baik dan benar, mulai dari penyusunan LKPJ, LPPD, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembahasan meliputi kesesuaian format laporan, penyusunan indikator kinerja kunci (IKK), validasi dan sinkronisasi data, serta kelengkapan dokumen pendukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing perangkat daerah.

Melalui rakor teknis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan komprehensif dalam proses penyusunan laporan, sehingga dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseragaman dalam penyusunan laporan juga menjadi faktor penting dalam mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh proses penyusunan laporan kinerja tersebut dengan memastikan data yang disajikan akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain itu, penyusunan LKPJ, LPPD, dan SPM yang berkualitas diharapkan mampu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam bidang sosial, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan

Top